Follow Us

Pantas Tak Bisa Selamatkan Brigadir J, Kondisi Bharada E Saat Ditumbalkan Ferdy Sambo untuk Tembak Yoshua Terungkap

Luvy Octaviani - Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:00
 
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Grid.ID / Menda Clara Florencia
Grid.ID / Menda Clara Florencia

Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Setelah menyampaikan alasannya tersebut, Ferdy Sambo kembali mengulang skenario penembakan yang sudah dia buat.

Menurut surat dakwaan, Sambo menjanjikan uang Rp 500 juta untuk Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, serta Rp 1 miliar kepada Bharada E usai penembakan dilakukan.

Sambo memperlihatkan amplop berisi uang itu setelah memanggil ketiganya di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Jakarta Selatan, pada 10 Juli 2022, dua hari setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Namun, amplop berisi uang itu kembali diminta oleh Ferdy Sambo.

"Dan amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," lanjut dakwaan Sambo, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Sambo disebut memberikan hadiah ponsel iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Baca Juga: PILU, Pegawai Wanita Diperkosa 4 Rekan Pria di Kamar Pimpinan, Endingnya Dinikahkan dengan Salah Satu Pelaku

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com TribunSolo

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular