Follow Us

Pantas Tak Bisa Selamatkan Brigadir J, Kondisi Bharada E Saat Ditumbalkan Ferdy Sambo untuk Tembak Yoshua Terungkap

Luvy Octaviani - Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:00
 
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Grid.ID / Menda Clara Florencia
Grid.ID / Menda Clara Florencia

Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Ronny mengatakan, Ferdy Sambo akan membuat skenario secara matang hingga membuat Bharada E terpojokkan saat persidangan.

Ferdy Sambo disebut memiliki berbagai rencana untuk menghadapi ancaman hukuman mati.

“Perlu saya sampaikan kepada publik, bahwa sudah jauh-jauh hari mereka mempersiapkan plan A, plan B. Jadi ketika ini gagal, ini akan seperti ini, yang pastinya ini akan memojokkan Richard Eliezer, si Bhadara E,” katanya.

Bharada E akan kembali menjalani sidang pada Selasa (25/10/2022).

Poin Penting dalam Sidang Ferdy Sambo

Sebagai tambahan, sebelumnya Ferdy Sambo sudah menjalani sidang pada Senin (17/10/22).

Baca Juga: Bunuh Ular Piton Sepanjang 6 Meter, Warga Syok Temukan Jasad Ibu-ibu Penyadap Karet, Begini Kondisinya

Salah satu poin penting yang terungkap dalam sidang Ferdy Sambo adalah alasannya menyuruh Bharada E untuk menjadi eksekutor.

Jaksa penutut memaparkan alasan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J dengan menyuruh Bharada E, alih-alih dengan tangannya sendiri.

Dalam dakwaan yang disampaikan jaksa, Ferdy Sambo mengatakan akan menjadi "penjaga" Bharada E yang dia perintahkan untuk menembak Brigadir J.

"Sementara terdakwa Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga saksi Richard Eliezer," tulis dakwaan, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Sambo khawatir, jika ia yang melakukan tembakan, maka tidak akan ada yang bisa menjaga semuanya dari jerat pidana.

Source : Kompas.com TribunSolo

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular