Saat dipergoki istrinya tersebut, kata Tris, Turman dan stafnya itu diduga baru saja melakukan hubungan suami istri.
"Saat kami masuk itu, kondisinya mereka sedang beres-beres pakai baju, ya dugaan kami mereka baru saja melakukan hubungan seperti suami istri," kata dia.
"Sebelum melakukan penggerebekan ini kami koordinasi terlebih dahulu sama pihak kepolisian,"
"Hingga akhirnya kami melakukan penggerebekan dan yang bersangkutan itu dibawa ke kepolisian," imbuhnya.
Tris menerangkan, wanita yang dipergoki bersama dengan suami kliennya tersebut juga telah berkeluarga dan memiliki anak.
Namun demikian, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan pihak keluarga ST atas perbuatan yang telah dilakukannya itu.
Menurutnya, pemberitahuan terhadap keluarga ST akan dilakukan oleh personel kepolisian.
"Jadi kondisinya dua ASN Dinas Pendidikan Jakarta Barat ini sudah sama-sama berkeluarga, si perempuannya juga sudah punya suami dan anak, begitu juga sebaliknya suami klien kami," tuturnya.
"Untuk koordinasi dengan pihak keluarga si wanita ini belum kami lakukan, nanti mungkin dari pihak penyidik yang akan memberikan informasi kepada pihak keluarga yang bersangkutan," terangnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pinang, dua orang oknum ASN Dinas Pendidikan Jakarta Barat dibawa menuju Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sanksi bagi PNS yang melakukan selingkuh