Follow Us

'Menyesatkan', Heboh Video Penampakan Sel Mewah Ferdy Sambo Bak Hotel Bintang 5, Polri Beri Klarifikasi

Luvy Octaviani - Jumat, 30 September 2022 | 06:01
 
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kompascom/Kristianto Purnomo

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Dengan demikian, kelima tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang dilakukannya.

Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Baca Juga: Kirana Larasati Ungkap Trauma Usai Alami Pelecehan Seksual: Rasanya Mau Mati

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com video.grid.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular