Follow Us

'Menyesatkan', Heboh Video Penampakan Sel Mewah Ferdy Sambo Bak Hotel Bintang 5, Polri Beri Klarifikasi

Luvy Octaviani - Jumat, 30 September 2022 | 06:01
 
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kompascom/Kristianto Purnomo

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Pihak kepolisian menambahkan bahwa ruang di dalam video yang beredar bukanlah sel yang ada di Mako Brimob.

Bahkan Polri menerangkan jika video dan rekaman suara tersebut sebenarnya terpisah tetapi diedit dan dijadikan satu.

Meski demikian, tak ada penjelasan lebih lanjut terkait ruangan apa yang ditujukan oleh video viral tersebut.

"Faktanya, video tersebut bukanlah situasi sel yang ada di Mako Brimob dan suara yang ada merupakan audio terpisah yang ditempel video tersebut untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat."

"Jangan mudah percaya dengan pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya," tambah keterangan Polri.

Baca Juga: Harga Sembako Minyak Goreng Hari Ini, Kamis 29 September 2022, Banyak Diskon!

Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk di Kasus Pembunuhan Brigadir J Lengkap

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah lengkap atau P21.

“Persyaratan formil materil telah terpenuhi,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022) dikutip dari laman kompas.com.

Dengan demikian, para tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang dilakukannya.

"Penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan," tutur dia.

Adapun 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo).

Source : Kompas.com video.grid.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular