Sebagai seorang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap permohonan maafnya telah mengecewakan banyak pihak.
Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.
"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin.
Kabar terbaru, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar sidang banding terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo hari ini, Senin (19/9/2022).
Dalam sidang banding, Polri akan menentukan apakah menerima atau menolak pengajuan banding yang diajukan Ferdy Sambo setelah dipecat dari institusi Polri.
"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB ," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, dilansir dari Kompas.com.
Dedi mengatakan, sidang banding akan digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Sidang banding akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen), tetapi Dedi belum mengatakan identitasnya.
Ia menuturkan, wakil ketua dan anggota sidang banding ada 4 pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
"Pimpinan bintang tiga dan tempat kalau nggak salah di TNCC," ujar Dedi.
Dedi pun menjelaskan mekanisme sidang banding, yakni tidak akan dihadiri terduga pelanggar Ferdy Sambo atau pendampingnya.