Follow Us

Tetap Santai Meski Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Gus Miftah Akui Tidak Menyudutkan Siapa pun: Semoga Nama Mereka Dikenal dan Dapat Job

Veronica S - Kamis, 15 September 2022 | 12:33
 
Gus Miftah tanggapi laporan Firdaus Oiwobo
YouTube

Gus Miftah tanggapi laporan Firdaus Oiwobo

GridPop.ID - Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain Gus Miftah, Atta Halilintar juga dilaporkan oleh Gus Irfan dan pengacaranya, Firdaus Oibowo, Sabtu (10/9/2022).

Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan karena diduga telah menghina istri Gus Irfan lewat tayangan Youtube.

"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45," kata Firdaus Oiwobo saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu.

"Yang dilaporkan AH, seorang YouTuber, dan GM," lanjutnya dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, ucapan Gus Miftah tentang profesi dukun juga dipersoalkan.

"Jadi, yang kami laporkan atas podcast penghinaan yang mengatakan bahwa 'istri dukun itu jelek dan merongos'," ungkap Firdaus.

Sebelumnya Gus Irfan dan Firdaus sempat diundang berbincang di YouTube Atta Halilintar.

Namun, video itu dihapus oleh Atta lantaran merasa konten bersama Gus Irfan dan Firdaus dianggap kurang edukatif.

Baca Juga: Sempat Diterpa Isu Kawin Kontrak, Roro Fitri Gugat Cerai Andre Irawan Meski Belum Genap Sebulan Melahirkan Baby Sulthan,Ini Kata Humas PA Jaksel

"Dia take down. Dan kami menyimpulkan dengan mengundang kami tidak ada edukasi, mungkin bahasa kasarnya unfaedah lah," tutur Firdaus.

Atta dan Gus Miftah disangkakan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 UU ITE tentang fitnah dan penghinaan di media sosial.

Source : Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular