Follow Us

'Mungkin Hukuman Mati', Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Brigadir J hingga Tersangka Obstruction Of Justice, Ketua Komnas HAM Yakini Ferdy Sambo Akan Dihukum Berat Sekalipun Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Terbukti

Lina Sofia - Sabtu, 03 September 2022 | 19:05
 
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan)
Ist dan Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ist dan Tribunnews.com/Fersianus Waku

Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan)

GridPop.ID -Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo diyakini akan mendapat hukuman berat atas perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh ketuaKomnasHAM, Ahmad Taufan Damanik.

Pasalnya,menurut Taufan, mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengakui bahwa ia sengaja merancang skenario kematianBrigadirJ.

Dilansir dari Tribunnews.com,Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku yakin jika Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan mendapat hukuman berat.

Pasalnya menurut Taufan, mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengakui bahwa ia sengaja merancang skenario kematian Brigadir J.

Bahkan Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J, sehingga bukan hanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saja yang menembak.

Taufan menyebut, kemungkinanFerdy Samboakan mendapatkan hukuman mati atau penjara.

"Saya berkeyakinan Sambo akan dihukum berat oleh hakim. Entah hukuman mati atau penjara," kata Taufan dilansirKompas.com, Sabtu (3/9/2022).

Perlu diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena merasa ajudannya itu telah menodai harkat dan martabat keluarganya.

Baca Juga: Trauma Masuk ke Rumah Ferdy Sambo, Terungkap Momen Akrab Bharada E Sebelum Brigadir J Merenggang Nyawa: Tiap Hari Ketemu

Selain ituPutri Candrawathijuga terus menyebut bahwa dirinya merupakan korban pelecehan dariBrigadir J.

Menurut Taufan, sekalipun dugaan pelecehan seksual pada istriFerdy Sambo,Putri Candrawathiterbukti, hal itu tetap tidak bisa jadi alasanFerdy Sambountuk membunuh Brigadir J.

PasalnyaFerdy Samboadalah seorang aparat penegak hukum, bahkan ia berpangkat jenderal bintang dua di Polri.

Jabatannya pun sebagai Kadiv Propam Polri yang seharusnya menegakkan disiplin dan ketertiban di internal Polri.

"Untuk Sambo, kalau itu (pelecehan seksual) pun benar, nantinya di pengadilan terbukti begitu, enggak bisa jadi permaafan," tutur Taufan.

Selain menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J,Ferdy Sambojuga telah melakukan obstruction of justice.

Ferdy Sambo dengan sengaja menghancurkan semua alat bukti, membuat skenario tembak-menembak, melibatkan bawahannya untuk menutupi kebenaran pembunuhan Brigadir J.

Oleh karena itu Taufan menilai obstruction of justice yang dilakukanFerdy Sambotersebut justru akan memperberat hukumannya.

"Dia melakukan obstruction of justice. Jadi ada tindakan dia menghancurkan semua alat bukti, skenario, dan macam-macam. Artinya itu justru memperberat (hukumannya)," imbuh Taufan.

Baca Juga: Tak Langsung Masuk, Brigadir J Tampak Bingung di Teras Rumah Ferdy Sambo, Sisi 'Gelap' Rekaman CCTV Dibongkar Komnas HAM!

Sementara itu, kasus yang menyeret namaPutriCandrawathiterus menjadi sorotan publik, lantaran dirinya yang berstatus sebagai tersangka tak ditahan.

Hal ini bukan tak beralasan, penyidik Polri menilai istri Ferdy Sambo terkait kemanusiaan.

Tak hanya itu, penyidik Polri juga mempertimbangkan kesehatanPutriCandrawathiyang memiliki anak balita.

Tapi sayangnya keputusan Polri tersebut membuat berbagai pihak geram, tak terkecuali Anggota DPR.

Dilansir dari Tribun Medan, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti keputusan Polri yang tak menahanPutriCandrawathi.

Benny K Harman mengatakan yang menjadi persoalan adalah bukan ditahan atau tidaknyaPutriCandrawathi, tapi perlakuan keadilan.

"Ribut kita bukan ttg ditahan tidaknyaPutriCandrawathitapi ttg perlakuan yg sama dan adil terhadap semua yg punya kasus serupa," kata Benny dalam akun Twitternya, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, aparat penegak hukum untuk tidak boleh tajam kepada lawan dan tumpul ke kawan.

"Jangan hukum itu tajam ke lawan dan tumpul ke kawan,harus lembek utk orang kita dan utk orang mereka harus ditancap setajam-tajamnya.#RakyatMonitor#," tulisnya.

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka hingga Jabatannya Dicopot, Ferdy Sambo Minta 2 Anak Buahnya Ini Tak Ikut Dihukum Gegara Hal Ini

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Tribun Medan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular