GridPop.ID - Resmi ditetapkan sebagai tersangka kematian Brigadir J, Ferdy Sambo meminta dua orang anak buahnya tak ikut dihukum.
Dua orang anak buah Ferdy Sambo yang dimaksud adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.
Melansir GridHot.ID, Brigjen Hendra Kurniawan diduga terlibat dalam perusakan DCR CCTV di pos satpam.
Hal tersebut dibantah oleh Ferdy Sambo melalui surat yang ia tulis tangan dan dibubuhi materai.
Surat tersebut kemudian diunggah oleh istri Brigjen Hendra, Seali Syah di Instagram pada Kamis (1/9/2022).
Dalam surat tersebut, Sambo memaparkan jika pengecekan dan pengamanan CCTV yang diduga dilakukan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria adalah perintahnya sebagai atasan.
Ia juga menyatakan Brigjen Hendra dan Kombes Agus tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di pos satpam.
"Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi di DITTIPIDSIBER BARESKRIM Polri dan dugaan keterlibatan beberapa anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku KADIV PROPAM saat itu.
Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa TIDAK ADA keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga.
Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur
Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik.