Follow Us

Gestur dan Emosi Ferdy Sambo Tuai Pertanyaan, Pakar Mikro Ekspresi Wajah Soroti Gerak-gerik Suami Putri Candrawathi saat Sidang Kode Etik: Seperti Tersenyum ke Arah Atas

Lina Sofia - Senin, 29 Agustus 2022 | 10:32
 
Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar, Kamis (25/8/2022)
YouTube Kompas TV
YouTube Kompas TV

Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar, Kamis (25/8/2022)

GridPop.ID - IrjenFerdySamboberulang kali mengungkapkan penyesalan karena telah menjadi dalang pembunuhan ajudannya,Brigadir J.

Namun, apa yang diungkap pakar ekspresi tentang penilaiannya soal isi hati Ferdy Sambomalah tampak sebaliknya.

Seperti diketahui sebelumnya beberapa hari lalu Ferdy Sambo melaksanakan sidang kode etik.

Hasilsidang kode etikFerdy Sambosudah diumumkan ke publik jika eks Kadiv Propam Polri itu melanggar 7 pasal sekaligus.

Akibatnya,Ferdy Sambodipecatsecara tidak hormat dari institusi Polri.

Hal itu dibacakan oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri yang menjadi pimpinan sidang.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya dikutip dariTribunnews.com.

Kendati begitu,Ferdy Sambopun menyampaikan bahwa dirinya akan mengajukan banding.

"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," ujarnya.

Baca Juga: Jelas-jelas Kasusnya Sudah Dihentikan, Putri Candrawathi Masih Ngotot Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Sosok Ini Bongkar Tabiat Istri Ferdy Sambo: Tukang Bohong!

Meski begitu, seorangpakar ekspresi wajah Kirdi Putra buka suara mengenai ekspresi wajah Ferdy Sambo setelah dipecat dan jadi tersangka saat sidang kode etik.

Menurutnya,FerdySambotak menunjukkan penyesalan.

“Kalau kita bilang penyesalan, saya tidak melihat tarikan garis kesedihan di ekspresinya FS,” ujarKirdiPutra,dikutip olehTribun Jatimdaritayangan di Kompas TV.

“Penyesalan subtial emotion kan sedih, ini tidak tampil ada perasaan sedih, tidak ada tarikan alis bagian samping, tidak ada kerutan di bagian atas, tidak tarikan bagian bibir,” jawabnya.

Sedangkan nada bicara dariFerdySamboterlihat lebih santai.

“Tidak ada penekanan penekanan tarikan nafas cukup berarti, sekedar membaca,” ujarnya.

Ekspresi wajah dariFerdySamboberbeda dengan yang sebelumnya.

Ekspresi wajah nggak ada takut tegang, biasa sekali, bahkan tarikan bibir beberapa seperti tersenyum kearah atas,” ujarnya.

Ia heran kenapa keadaan seperti iniFerdySambosantai.

Baca Juga: Tolak Bertemu Ferdy Sambo Usai Bongkar Kedok Atasannya, Bharada E Bakal Bertemu Suami Putri Candrawathi di Momen Ini

“Apa yang membuat FS bisa santai seperti ini, Saya tidak melihat tarikan ekspresi wajah penyesalan,” ujarnya, dikutipTribun Jatimdari TribunSumsel, Minggu (28/8/2022).

Padahal, setelah dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian lewat sidang Komisi Kode Etik Profesi (KEPP) Polri IrjenFerdySamboberbicara tentang penyesalan.

Ferdy Sambo dalam kesempatan itu juga mengakui segala perbuatannya dalam kasusBrigadirJ.

Selain itu, ia juga siap dengan segala putusannya nanti di dalam proses banding yang diberikan selama tiga hari kerja tersebut.

Sidang kode etik Profesi (KEPP)FerdySambomenghadirkan 15 orang saksi atas peristiwa terbunuhnyaBrigadirJatau Brigadir Nopriansyah Hutabarat.

Ferdy Sambo juga tidak membantah keterangan dari 15 belas saksi tersebut.

Hal itu diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menjelaskan,FerdySambotak membantah kesaksian mereka.

Ferdy Sambo juga tidak membantah dirinya melakukan rekayasa dan penghilangan barang bukti di kasus terbunuhnyaBrigadirJ.

"Irjen FS juga tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut. Artinya perbuatan tersebut betul adanya mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," ujar Dedi, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Karma Usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Dipecat dari Polri Secara Tidak Hormat, Disebut-sebut Bakal Kehilangan 2 Hal Ini!

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Tribun Jatim

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular