Follow Us

Gestur dan Emosi Ferdy Sambo Tuai Pertanyaan, Pakar Mikro Ekspresi Wajah Soroti Gerak-gerik Suami Putri Candrawathi saat Sidang Kode Etik: Seperti Tersenyum ke Arah Atas

Lina Sofia - Senin, 29 Agustus 2022 | 10:32
 
Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar, Kamis (25/8/2022)
YouTube Kompas TV
YouTube Kompas TV

Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar, Kamis (25/8/2022)

Selain itu, ia juga siap dengan segala putusannya nanti di dalam proses banding yang diberikan selama tiga hari kerja tersebut.

Sidang kode etik Profesi (KEPP)FerdySambomenghadirkan 15 orang saksi atas peristiwa terbunuhnyaBrigadirJatau Brigadir Nopriansyah Hutabarat.

Ferdy Sambo juga tidak membantah keterangan dari 15 belas saksi tersebut.

Hal itu diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menjelaskan,FerdySambotak membantah kesaksian mereka.

Ferdy Sambo juga tidak membantah dirinya melakukan rekayasa dan penghilangan barang bukti di kasus terbunuhnyaBrigadirJ.

"Irjen FS juga tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut. Artinya perbuatan tersebut betul adanya mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," ujar Dedi, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Karma Usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Dipecat dari Polri Secara Tidak Hormat, Disebut-sebut Bakal Kehilangan 2 Hal Ini!

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Tribun Jatim

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular