Kamaruddin meragukanhasil autopsi ulang Brigadir Jtersebut karena dari pengakuan tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan penyidik, telah mengakui adapenganiayaanterhadap Brigadir J.
"Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu," kata Kamaruddin dikutip dariTribunnews.compada Selasa (23/8).
"Sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih, keterangan dokter dengan tersangka, kan."
Selain itu, Kamaruddin mengatakan bahwa penjelasan dokter forensik mengenai hasil autopsi Brigadir J tidak detail.
Padahal, kata dia, dua dokter perwakilan keluarga korban yang ikut dalam autopsi ulang menemukan adanya luka selain luka tembakan.
Ia menyebut terdapat luka di lipatan kaki yang kondisinya bahkan sampai mengeluarkan darah. Termasuk kaki korban yang bengkok alias tak dapat diluruskan.
"Orang lipatan kakinya berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya. Ada enggak dijelaskan kakinya kenapa bengkok? Berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok, kan gitu kalau enggak ada penganiayaan," ujar Kamaruddin.
"Ada nggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlubang? Berarti kan belum jelas, berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan,yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas," tutupnya.
KamaruddinSimanjuntakmenduga ada persekongkolan antara dokter forensik dariPersatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dengan penyidik terkait hasil autopsi ulang jenazahBrigadirJ, yang disimpulkan tim dokter tidak ada luka penganiayaan di sana.
Sebab kata Kamaruddin, pihaknya selaku pemohon autopsi ulang jenazah BrigadirJ, justru tidak juga mendapatkan dokumen lengkap hasil autopsi ulang itu dari timdokterforensiksampai Selasa (23/8/2022) hari ini.
"Padahal kami yang memohon dan memintaautopsiulangBrigadirJ, karena autopsi pertama tidak benar. Permohonan kami ajukan ke Presiden, DPR, TNI, sampai beberapa direktur rumah sakit. Tapi kami gak dapat, dan dokter malah mengumumkan ke wartawan. Ini ada persekongkolan antara penyidik dengan dokter PDFI. Ini harus dibongkar ini. Bila perlu PDFI dibubarkan, karena tidak benar dengan cara-cara seperti ini," kata Kamaruddin dalam tayangans special report di Inews TV, Selasa (23/8/2022) malam.