Follow Us

Ngakunya Demi Penuhi Fantasi Seksual, Nyatanya Pasutri Ini Sekongkol Bikin Konten Dewasa yang Dijual di Telegram & Twitter, Raup Keutungan Rp 50 Juta

Ekawati Tyas - Jumat, 12 Agustus 2022 | 06:32
 
ilustrasi konten pornografi
Freepik

ilustrasi konten pornografi

Baca Juga: Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Marshel Widianto Borong Konten Porno Dea Only Fans, Sang Pengacara Blak-blakan Ungkap Nasib Sang Komedian di Mata Hukum

Ya, pasutri tersebut membuat konten dewasa untuk selanjutnya disebarkan di grup Telegram.

Hingga saat ini diketahui bahwa pelaku sudah mengelola 3 grup Telegram.

"Untuk masuk ke dalam grup tersebut (pelanggan) harus membayar terlebih dahulu.

Jadi, biaya pembayarannya sebesar Rp 200.000," kata Satake Bayu.

Selain melalui Telegram, video dewasa itu juga diposting melalui Twitter.

Aksi pelaku terdeteksi oleh Unit Cbyercrime Subdit V Polda Bali setelah aparat menemukan grup Telegram dan tersangka menjadi adminnya.

Selain itu, polisi turut menemukan pemeran yang sama di grup Twitter.

Kedua tersangka sejauh ini telah membuat 20 konten dewasa dan telah dibagikan di Telegram hingga Twitter.

Bisnis konten dewasa itu telah dilakoni tersangka sejak 2 tahun silam, tepatnya pada 2019.

Dalam penangkapan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu ponsel, satu hardisk, satu akun Twitter, satu akun Telegram.

Selama awal penyebaran video dewasa yang ditangkap, ujar Kanit 2 Subdit V Siber Ditrekrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko W, tersangka sudah meraup keuntungan mencapai Rp 50 juta.

Source : Kompas.com Tribun Pekanbaru

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular