Terlepas dari empat tersangka yang ditetapkan, ia mengatakan masih ada satu orang lagi yang diduga terlibat.
Sosok tersebut adalah ajudan D diduga Brigadir Daden Miftaqul Haq yang melakukan pengancaman padaBrigadir J.
"Ini baru empat orang, yang tukang ancam yang berinisial D belum (tersangka-red), ajudan yang melekat kepada Bapak (Ferdy Sambo)," ujar Kamaruddin.
Meski begitu, ia mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindakFerdy Samboyang merupakan tangan kanannya.
"Tetapi kita apresiasi, karena Bapak Kapolri merelakan jadi tersangka, karena bagaimana pun Kadiv Propam atau Bapak Ferdy Sambo ini tangan kanan beliau, ibaratnya ini kan melepas tangan kanan tidak mudah," pungkasnya.
Hal itu juga sempat disampaikan dalam kesempatan yang lain, melansir Tribunnews.com,Tim Kuasa Hukum KeluargaBrigadir J, Mansur Febrian, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasiBrigadir Jdiancam sebelum pada akhirnya dibunuh.
Ancaman tersebut tak lain dilakukan oleh skuad lama ajudanIrjen Ferdy Sambo.
Selain Brigadir RR dan Bharada E, keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat aliasBrigadir Jdan Tim Kuasa Hukumnya, masih meyakini ada tersangka lain atas kasus kematianBrigadir J.
Ancaman tersebut tak lain dilakukan oleh skuad lama ajudanIrjen Ferdy Sambo.
"Ada inisial D yang sering mengancam alamarhum (Brigadir J) dari mulai bulan Juni sampai dengan satu hari sebelum hari naas itu."
"Inisial D ini sampai hari ini belum ditetapkan ataukah masih dalam proses penyelidikan atau bagaiamana, kita masih menunggu."