Follow Us

'Yang Tukang Ancam Belum', Kuasa Hukum Brigadir J Tak Puas Meski Kini Ferdy Sambo Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka, Sebut Masih Ada Satu Orang Lagi yang Diduga Terlibat, Siapa?

Lina Sofia - Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:03
 
Foto Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J.
KOMPAS.com/Adhyasta Dirgantara
KOMPAS.com/Adhyasta Dirgantara

Foto Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J.

GridPop.ID -Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya sang ajudan Brigadir J.

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat aliasBrigadir Jmemberi tanggapan soal penetapan tersangka IrjenFerdy Sambo.

Ia merasa belum puas meski eks Kadiv Propam Polri sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Dilansir dari lamanTribunWow.com,pengacaraKamaruddin Simanjuntak mengapresiasi kinerja Polri meskipun menilai penyidikan ini berlangsung lambat.

Di sisi lain, ia juga menyinggung sosok ajudan lain yang dinilai terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, sejak awal kematianBrigadir J, seharusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan.

Pasalnya, di samping skenario bohong soal adu tembak, lokasi kematian pun orang yang terlibat sudah jelas.

"Sebenarnya tanpa disidik pun, pada tanggal 8 Juli 2022, sudah harus jadi tersangka. Karena kejadian itu di rumah itu, pembunuhan itu terjadi di rumah itu dengan sangat terencana dari tanggal 21 Juni sampai 8 Juli 2022," beber Kamaruddin dikutip dari kanal YouTubetvOneNews,Selasa (9/8/2022).

"Tidak ada alasan lagi mereka tidak jadi tersangka. Justru ini terlampau lama, kalau saya jadi penyidiknya, setengah hari selesai."

Baca Juga: 'Kopral Diperintah Jendral Siapa yang Berani Melawan', Ada Kemungkinan Bharada E Bebas, Skenario Ferdy Sambo Sudah Berbalik Menyerangnya!

Meski eks Kadiv Propam Polri sudah dinyatakan sebagai tersangka inisiator, Kamaruddin rupanya belum merasa puas.

Source : Tribunnews.com Tribun Wow

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular