Follow Us

Sudah Ketok Palu! Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terancam Pidana Hukuman Mati

Lina Sofia - Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:57
 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo umumkan Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka  dalam konfrensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022)
Grid.ID / Rissa Indrasty
Grid.ID / Rissa Indrasty

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo umumkan Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam konfrensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022)

Untuk diketahui, Ferdy Sambo saat ini ditempatkan di tempat khusus seorang diri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Di dalam rumah itu diduga berada Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, rumah pribadi Ferdy Sambo ini letaknya sekitar 500 meter dari rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yang selama ini disebut-sebut lokasi tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Beda Ucapan Maaf dengan Suaminya yang Menyebut Nama Mendiang Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Justru Ungkap Pengakuan Tak Terduga Ini Sambil Menangis saat Perdana Tunjukkan Batang Hidung di Depan Publik!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular