Follow Us

Sudah Ketok Palu! Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terancam Pidana Hukuman Mati

Lina Sofia - Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:57
 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo umumkan Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka  dalam konfrensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022)
Grid.ID / Rissa Indrasty
Grid.ID / Rissa Indrasty

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo umumkan Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam konfrensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022)

Para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.

Sebelum ditetapkan tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sejak Sabtu (6/8/2022), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/8/2022).

Penahanan dilakukan karena Sambo diduga pelanggaran etik.

Selain itu, Ferdy Sambo diduga juga berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi bukti penting peristiwa kematian Brigadir j.

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Muncul Perdana di Depan Publik, Ini Pesan Putri Chandrawati Istri Irjen Ferdy Sambo pada Suaminya, Singgung Cinta dan Kata Maaf!

MelansirTribunnews.com, sebelum penetapan tersangka baru, sejumlah polisi dari Divisi Propam Polri mendatangi kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2022) sekitar pukul 15.20 WIB.

Selain itu, terlihat sejumlah Brimob bersenjata lengkap juga tiba di lokasi dengan mengendarai kendaraan rantis.

Dari tayangan Kompas.TV, tampak anggota Propam Polri menunggu di depan rumah Ferdy Sambo.

Polisi juga telah memasang garis polisi di tempat itu.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular