GridPop.ID - Setelah mengakui pembunuhan yang dilakukan,Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hanya bisa menangis menyesalinya.
Dikatakan Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Bharada E, kliennya itu sampai berdoa sangat lama.
Ia mengaku menyesal telah menuruti perintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
Sempat mendapatkan tekanan saat penyelidikan kasus kematian Brigadir J, kini Bharada E sudah berani memberikan kesaksian yang berbeda.
Melansir dari Kompas.com, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, Bharada E menerima perintah penembakan tersebut.
Meski begitu, tidak ada saksi yang melihat Brigadir J menodongkan pistol saat peristiwa nahas itu terjadi.
Bharada E sebelumnya memang mendengar teriakan Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Putri kemudian meminta tolong Bharada E dan ajudan lain bernama Ricky. Bharada E selanjutnya menuju ke lantai dua dan bertemu Brigadir J.
"Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu," kata Taufan dalam webinar, Sabtu (6/8/2022).
Deolipa Yumara, kuasa hukumBharada Emengungkapkan kliennya tersebut telah mengakui melakukan pembunuhan.
Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, saat dikonfirmasi presenter Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano, Senin (9/8/2022).
“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa, dikutip dari Tribunnews.com.
“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu," lanjutnya.
Dalam penyesalannya, kata Deolipa,Bharada Eberdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadapBrigadir J.
“Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa lama sama Tuhannya,” kata Deolipa.
Lanjut Deolipa, kondisi kliennya yang berada di dalam pengawasan Bareskrim Polri sudah jauh lebih baik.
“Dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya, dia senang-senang saja, ya nyamannya, apalagi dia sudah punya Tuhan sungguh-sungguh,” ujar Deolipa.
Lantas dikonfirmasi Aiman, kenapaBharada Eketika diperiksa penyidik Polri, Komnas HAM hingga LPSK memberikan keterangan yang berbeda soal kasus terbunuhnyaBrigadir J.
Aiman mengonfirmasi kepada Deolipa apakah ada tekanan yang dihadapi olehBharada Esehingga mengeluarkan keterangan berbeda.
“(Ada tekanan?) Ya itu sudah Anda omongkan,” ucap Deolipa.
Berbicara soal tekanan yang dialamiBharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan bahkan hingga ke pihak keluarga.
“Kalau ada ancaman, perlindungan ini tidak hanya kepadaBharada Etapi juga kepada keluarganya bisa kita lakukan,” ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Kemudian terkait Justice Collaborator yang diajukamBharada E, Susilaningtias mengatakan ada penanganan khusus dan penghargaan khusus.
“Nanti ini yang mengerjakan memang sebagian LPSK dan penyidik gitu, aparat penegak hukum,” jelas Susilaningtias.
GridPop.ID (*)