“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa, dikutip dari Tribunnews.com.
“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu," lanjutnya.
Dalam penyesalannya, kata Deolipa,Bharada Eberdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadapBrigadir J.
“Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa lama sama Tuhannya,” kata Deolipa.
Lanjut Deolipa, kondisi kliennya yang berada di dalam pengawasan Bareskrim Polri sudah jauh lebih baik.
“Dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya, dia senang-senang saja, ya nyamannya, apalagi dia sudah punya Tuhan sungguh-sungguh,” ujar Deolipa.
Lantas dikonfirmasi Aiman, kenapaBharada Eketika diperiksa penyidik Polri, Komnas HAM hingga LPSK memberikan keterangan yang berbeda soal kasus terbunuhnyaBrigadir J.
Aiman mengonfirmasi kepada Deolipa apakah ada tekanan yang dihadapi olehBharada Esehingga mengeluarkan keterangan berbeda.
“(Ada tekanan?) Ya itu sudah Anda omongkan,” ucap Deolipa.
Berbicara soal tekanan yang dialamiBharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan bahkan hingga ke pihak keluarga.
“Kalau ada ancaman, perlindungan ini tidak hanya kepadaBharada Etapi juga kepada keluarganya bisa kita lakukan,” ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.