"Eh lu lupa dapet duit dari mereka," tegasnya.
Kemudian Nikita Mirzani pun menyalahkan Juragan 99 atas sistem yang dibuat.
"coba dari awal legalitasnya lu benerin, ikuti prosedur, aturan berbisnis kaga begini kan," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun mengungkapkan kekesalannya pada Juragan 99.
"Segerombolan itu gua gedek banget sama lu," ucapnya.
Menanggapi Juragan 99 pemilik MS Glow yang kalah gugatan dan harus membayar Rp 37 Miliar pada Putra Siregar, Nikita Mirzani pun memberikan reaksinya.
Melalui unggahan akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani menertawakan Juragan 99 yang kalah gugatan.
"Bagaimana rasanya kalah di kandang sendiri," tulis Nikita Mirzani sembari menyematkan emot tertawa.
"Glow glow glow," lanjutnya.
Dilansir dari Kompas.com, kisruh merek dagang antara MS Glow dan PS Glow berbuntut panjang di Pengadilan Niaga. Awalnya, PS Glow mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga Medan, namun gugatan itu ditolak.
Tak menyerah, PS Glow kemudian melayangkan gugatan di tempat lain, yakni Pengadilan Niaga Surabaya.