Diketahui bahwa insiden pencabulan dilakukan oleh pelaku saat korban berada di perpustakaan sekolah.
Saat beraksi, oknum guru Penjaskes cabul tersebut memberikan sejumlah uang terhadap korban.
Diduga ada korban lain dari kelakuan bejat oknum guru yang sudah memiliki anak dan istri tersebut.
DPO seorang oknum guru SD di Nagan Raya yang diduga mencabuli muridnya.
Insiden serupa terjadi di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Melansir Tribun Sulbar, MS (48) yang merupakan seorang guru SD diduga telah melecehkan dua siswanya.
Bahkan perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali dalam kurun waktu 6 tahun.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus iming-iming uang serta hadiah ponsel.
Aksi pelaku sudah dilakukan sejak 2016 saat korban duduk di kelas 4.
"Sejak tahun 2016, MS melakukan pencabulan kepada siswanya yang masih duduk di bangku kelas empat SD dengan iming-iming memberikan uang," kata Kanit PPA, Ipda Mulyono, Kamis (7/72022).
Perbuatan pelaku ternyata dilakukan hingga korban lulus SD.