"Pelaku SMN oknum Kasun di Desa Wonorejo Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi ini melakukan persetubuhan terhadap SC dengan iming-iming akan dinikahi," kata Winaya, Senin (13/6/2022).
Melansir Tribunnews.com, gadis belia yang jadi pemuas nafsu kadus tersebut baru dinikahi secara siri setelah beberapa kali ditiduri.
Pernikahan siri itu dilangsungkan pada, Sabtu (4/6/2022).
MSN dan SC menggelar pernikahan di kediaman salah satu tokoh masyarakat di desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar.
Tentu saja pernikahan kedua si kadus tersebut tanpa sepengetahuan istrinya yang berada di Taiwan.
Adapun ibu si gadis belia itu tak terima kala mendengar pernikahan tersebut.
Sayangnya, si ibu berada di Aceh dan tak bisa berbuat banyak hal.
Sedangkan anaknya tersebut hanya tinggal bersama mantan mertuanya yang sudah lama tak menjalin komunikasi dengannya.
"Pelaku SMN oknum Kasun di Desa Wonorejo Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi ini melakukan persetubuhan terhadap SC dengan iming-iming akan dinikahi," kata Winaya, Senin (13/6/2022).
Sementara polres Ngawi gercep melakukan penyelidikan usai pihak keluarga membuat laporan.
Setelah 3 hari penyelidikan, si kades dipanggil untuk diperiksa dan langsung ditahan.