"Tanggapan saya sih awalnya ada indikasi untuk curiga ya ke orang tersebut," jelas Machi, dikutip dari kanal YouTube HITZ INFOTAINMENT.
"Kita juga telah memberikan bukti dan masukan ke tim penyelidik dan penyidik Polda Metro Jaya."
Meski begitu ia tak menampik ketika mendengar pengakuan Mayang.
Terkait nasib Doddy, tak menutup kemungkinan pria berkacamata itu bisa ikut terseret.
Kuasa Hukum TAN Skin, Machi Achmad
"Tapi seiring berjalannya panggilan, saya juga kaget ternyata dari Mayang sendiri yang membuka fakta tersebut," terangnya.
"Menurut saya sih bisa ya dari segi hukum pidana Pasal 55, yang melakukan, turut melakukan dan turut serta melakukan."
"Karena menurut saya Pak Doddy itu menyuruh lakukan dan itu terbukti dari pengakuan Mayang."
"Ini proses masih berjalan, tentunya sudah di BAP dan sudah klarifikasi juga oleh pihak kepolisian," sambungnya.
Pernyataan Mayang, kata Machi bisa menjadi petunjuk mengenai adanya campur tangan Doddy.
"Apakah itu akan digelarkan atau akan ada pasal baru.