"Yang juga dikuatkan saksi ahli dari penggugat atau pembanding Arist Merdeka Sirait. Dia mengatakan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, serta ayahnya," kata Binsar.
Diketahui, Wenny Ariani mengajukan gugatan kepada Rezky Aditya ke PN Tangerang.
Gugatan Wenny Ariani terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.
Dilansir dari Tribun Style, kemunculan Wenny memang mengejutkan banyak orang hingga berbanding lurus dengan hujatan yang diterimanya.
Wenny Ariani tak terima anaknya ikut dihujat
Wenny menganggap hal itu sebagai konsekuensi atas perjuangannya meminta pengakuan Rezky yang notabene seorang publik figur.
Kendati demikian, Wenny tak bisa tinggal diam ketika anaknya dihujat habis-habisan oleh netizen.
Hatinya sebagai seorang ibu hancur hingga ia curahkan lewat postingan di Instagram.
Wenny mengunggah isi DM dari netizen yang mengolok-olok putrinya dengan begitu kasar.
"Setelah saya fikirkan baik baik dan melalui perenungan panjang... sy tau konsekwensi atas mencuatnya kasus ini ke media.
Sy dicaci dan maki silahkan saya tidak akan terbunuh dengan caci maki anda dan sy jg tidak harus memenangkan hati netijen.