Follow Us

Sudah Digondol Pacar ke Bandung dan Diperkosa Berkali-kali Selama 10 Hari, Siswi SMA Ini Masih Dilecehkan Teman Pelaku, Faktanya Bikin Heboh

Ekawati Tyas - Rabu, 01 Juni 2022 | 15:42
 
Foto: Ilustrasi Siswi SMA
Istimewa
Istimewa

Foto: Ilustrasi Siswi SMA

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah dua kali menyetubuhi korban yakni pada Maret dan Juli 2020 di siang hari ketika rumah bibinya dalam kondisi sepi.

Akibat dari perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular