Pria bejat itu justru membawa korban naik bus dengan tujuan Bandung.
Saat di Bandung, korban mengaku diajak menginap di rumah kos teman pelaku yang berinisial SU.
"Selama di Bandung, pelaku menyetubuhi korban berkali-kali," kata Atang.
Tak hanya diperkosa AD, tapi KH juga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan SU.
"Pelaku masih kita periksa di Mapolsek Kedaton.
Pelaku terancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak," kata Atang.
Insiden pemerkosaan juga terjadi di Serang, Banten.
Dilansir dari Tribunnews.com, MA (22) diamankan pihak kepolisian lantaran memperkosa kekasihnya yang masih di bawah umur.
Pelaku melancarkan aksinya dengan dalih akan menikahi korban.
Atas perbuatannya, pelaku diringkus Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Banten pada, Kamis (26/5/2022).
Aksi bejat ini dilakukan di rumah bibi pelaku setelah sebelumnya si pria menjemput korban dari rumahnya.