"Tidak ada pada saat pertemuan kedua itu ibu pengacara dengan timnya saya, dengan lawyer saya, tidak bicara ada materi loh di situ, ada nilai. Jadi buat gue apa yang mau lu jual? Apa yang mau diputus? Tidak ada nilai, jujur ya ibu apakah ada nilai?," tanya Wenny.
Lebih lanjut, Wenny menuding bahwa pengacara Rezky Adhitya sengaja mengangkat istilah "jual putus" dalam klarifikasinya seakan-akan ia sedang menjual anaknya.
"Menurut saya ya, si ibu pengacara itu mem-blow-up kata-kata jual putus menjadi sesuatu yang seperti kesannya saya menjual belikan anak saya gitu loh. Menilai anak saya," katanya.
"Buat saya anak itu tidak ber-value, ibu. Tidak bisa disebut dengan jual putus seenaknya seperti itu," tutur Wenny.
GridPop.ID (*)