Setelah pernyataan tersebut, Wenny Ariyani juga memberikan klarifikasi.
Kata Wenny, istilah jual putus yang disebutkan oleh pengacara Rezky Adhitya tidak berarti bahwa ia menjual anaknya.
Wenny menegaskan bahwa dalam pertemuannya dengan pengacara Rezky Adhitya, pengacaranya mengatakan istilah "putus" saat membicarakan soal kemungkinan yang terjadi jika tes DNA berjalan baik.
"Ada pembiacaraan begini, 'oke, kalau tes DNA itu berjalan dengan baik dan sesuai, Rezky bersedia menafkahi', gitu kan, tapi ya menafkahi berapa? Biaya sekolah Kekey?," ucap Wenny dikutip Kompas.com dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Minggu (29/5/2022).
Seumpama Rezky Adhitya ingin menafkahi biaya pendidikan anak Wenny, maka hal itu dilakukan layaknya transaksi jual putus.
Tujuannya agar permintaan menafkahi tidak dilakukan terus-menerus.
"Nah, lawyer gue bicara, 'oke bu, mendingan putus aja', masa kita harus minta terus ke ibu? Mendingan putus aja bu, seperti layaknya orang jual putus," kata Wenny.
"Mungkin Mas Ferry bukan maksudnya jual putus jual anak, ih gila, saya tidak pernah perjualbelikan anak saya," tuturnya.
Sebagai contoh, Wenny mengumpamakan jika pihak Rezky ingin membiayai sekolah anaknya, maka hal itu bisa dilakukan lewat pembayaran asuransi.
"Maksudnya putus tuh begini loh, Bu. Misalnya ibu menafkahi, oke uang sekolah. Langsung aja misalnya ibu ambil asuransinya berapa? Putus aja, gitu loh," ucapnya.
Wenny menegaskan dalam pertemuannya dengan pengacara Rezky, pihaknya sama sekali tidak menyebutkan nominal materi karena bagi Wenny, anaknya tidak ternilai.