GridPop.ID - Kelakuan bejat seorang ayah tiri di Tulungagung akhirnya terungkap.
MT (43) sekarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merudapaksa anaknya, DY (12), sejak 2019.
Melansir dari Tribun Jogja, kasus ini bermula saat ibu kandung korban memergoki tindakan tak senonoh yang dilakukan DY sendirian di kamar.
Kejadian itu tepatnya terjadi padaMinggu (15/5/2022).
Sontak, ibu DY langsungmengorek penjelasan anaknya.
"Saat itu korban mengakui perbuatan itu diajari oleh ayah tirinya. Bahkan dia juga mengaku, ayah tirinya sudah lama merudapaksanya," ungkapKasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Kamis (19/5/2022).
Dilakukan sejak 2019
Dalam pengakuan DY pada ibunya, perbuatan tak senonoh itu pertama kali dilakukan MT pada 2019.
Perbuatan ini terus terulang dan terakhir dilakukan pada Jumat (13/5/2022) pukul 19.00 WIB.
Bahkan DY bisa mengingat, MT telah lima kali melakukan perbuatan tak senonoh itu kepadanya.
"Semua dilakukan saat rumah dalam kondisi sepi. Atau saat ibu dan saudara korban sudah tidur," sambung Iptu M Anshori.