Follow Us

Bela Kehormatan Diri, Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka Usai Hilangkan Nyawa Pelaku Pemerkosa yang Hendak Rudapaksa Dirinya

Sintia N - Kamis, 28 April 2022 | 03:21
 
Ilustrasi anak perempuan diperkosa
TribunJateng.com via TribunnewsBogor
TribunJateng.com via TribunnewsBogor

Ilustrasi anak perempuan diperkosa

GridPop.ID - Belum lama ini publik dibuat geram dengan penetapan seorang korban begal sebagai tersangka.

Halini menimpa seorang warga Lombok, Nusa Tenggara Barat bernama Amaq Sinta.

Ia dijadikan tersangka lantaran membunuh dua begal yang mengincar dirinya.

Sontak saja,penetapan Amaq Sinta sebagai tersangka itu membuat masyarakat geram.

Pasalnya, tindakan nekat itu dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri Amaq Sinta.

Namun kejadian serupa dimana korban justru dijadikan tersangka ternyata juga pernah terjadi sebelumnya.

Bahkan ironisnya, hal itu menimpa seorang gadis belia berusia 15 tahun yang mencoba menyelamatkan dirinya dari tindak asusila seorang pria.

Dilansir dari kompas.tv, dia adalah MS, remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Ia ditetapkan sebagai tersangkausai membela diri melawan pria paruh baya berinisial NB (48) yang hendak merudapaksa dirinya.

Baca Juga: Kembali Kumpul Keluarga, Penampilan Terbaru Nia Ramadhani Usai Bebas Rehabilitasi Berubah Drastis, Gaya Rambutnya Disorot

Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan pasal kepada MS karena masih di bawah umur.

Halaman Selanjutnya

Ia pun juga tidak ditahan.
1 2 3

Source : Kompas.com Tribunnews.com Kompas TV

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular