Dilansir dari Tribun Jogja, insiden maut tersebut terjadi pada 4 Mei 2022.
Pelaku nekat melakukan penganiayaan usai aksi perselingkuhan dengan TS (39) diketahui oleh korban. TS merupakan istri korban.
Sebelum peristiwa maut itu terjadi, SR dan N sempat terlibat cek-cok hingga terlibat perkelahian di dekat rumah N pada, Rabu (4/5/2022).
Korban lalu dianiaya dengan cara kepalanya dibenturkan ke pohon kelapa, lalu tubuhnya dipukul hingga beberapa kali.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur melewati sungai kecil sebelum akhirnya pulang ke rumahnya.
GridPop.ID (*)