Follow Us

Tak Pernah Lihat Suaminya Semarah Ini, Wanita di Semarang Langsung Ketar-ketir Usai Kepergok Habiskan Tabungan Demi Hal Mengejutkan: Lama-lama Kamu Saya Usir!

Arif B - Jumat, 13 Mei 2022 | 19:22
 
Gelar perkara kasus pembunuhan yang dilakukan RS di Mapolrestabes Semarang. Selasa (11/5/2022).
KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf

Gelar perkara kasus pembunuhan yang dilakukan RS di Mapolrestabes Semarang. Selasa (11/5/2022).

Usaha RS gagal setelah resepsionis hotel mendatangi kamar pukul 18.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukkan barang bukti RS membunuh anaknya di hotel.
TribunBanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukkan barang bukti RS membunuh anaknya di hotel.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com,RS mengaku kartu identitas pribadi KTP miliknya digunakan oleh temannya berinisial SS untuk melakukan pinjaman ke pinjol.

Pinjaman tersebut mengatasnamakan dirinya sehingga RS harusmenanggung utang pinjol sebanyak Rp 12 juta per tahun.

Selanjutnya, polisi akan memburu teman pelaku pembunuhan tersebut berinisial SS untuk mencari alat bukti baru di balik pembunuhan yang dilakukan oleh RS.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hujuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Baca Juga: Kini Hidup Enak Dinikahi Artis Tajir Melintir, Rupanya Paula Verhoeven Tak Bisa Lupa Pernah Alami Hal Kelam Saat Tinggal di Semarang

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular