Follow Us

Setahun Tak Dapat 'Jatah' dari Istri yang Sakit Stroke, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Kandung, Pengakuannya di Kantor Polisi Bikin Geram

Andriana Oky - Jumat, 22 April 2022 | 12:22
 
Ilustrasi rudapaksa
Dok. Tribun Jambi
Dok. Tribun Jambi

Ilustrasi rudapaksa

GridPop.ID - Seorang ayah harusnya menjadi tempat yang aman bagi anaknya.

Namun hal tersebut nyatanya tak berlaku pada BA seorang anak perempuan di Bogor yang masih di bawah umur.

BA dirudapaksa ayah kandungnya sendiri di rumah mereka.

Melansir Tribunnews.com, kasus ini terjadi di Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

BA berkali-kali diperkosa ayah kandungnya MR (38) sejak tahun 2019 hingga Maret 2022.

Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra membenarkan kasus ini.

"Orang tua ini melakukan atau merudapaksa korban hingga berkali-kali," kata Kompol Wisnu Perdana Putra Putra.

Aksi bejat pelaku terbongkar saat korban bercerita pada teman dekatnya.

Polisi pun langsung mengusut kasus ini dan segera mengamankan tersangka.

Baca Juga: Terbangun Tengah Malam Gegara Suara Gaduh dari Kamar Sebelah, Ayah di Tasikmalaya Kaget Ternyata sang Anak Lagi Gilir Gadis, Endingnya Bikin Syok!

Kepada polisi, MR mengatakan jika alasannya lampiaskan nafsu birahi ke anaknya karena sang istri sudah setahun mengalami stroke.

"Iya itu anak kandung, anak satu-satunya. (Alasan setubuhi anak) karena istri sakit, stroke sudah lama, setahun," kata MR ditemui di Polres Bogor, Kamis (20/4/2022).

MR mengaku ia melancarkan aksinya di kamar saat sang istri sedang tidur. Ia tak segan mengancam BA jika menolak untuk melayani nafsu bejatnya.

"Di rumah, dalam kamar. Saya kapok, Pak," ungkap MR.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti daster biru bermotif merah, pakaian dalam hingga selimut kuning.

"Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 Miliar," kata Kompol Wisnu Perdana Putra.

Setali tiga uang dengan kasus MR, seorang pria di Sukabumi juga tega merudapaksa anak kandungnay sendiri.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, seorang pria berinisial Y(36) nekat memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 11 tahun.

Aksi ini berhasil terungkap usai ibu korban yang tak lain adalah istri pelaku melapor ke polisi.

Baca Juga: 'Saya Terangsang Juga Pak' Pergoki Anaknya Pesta Seks di Rumahnya, Pria Ini Justru Ikut-ikutan Rudapaksa Gadis Remaja yang Teler Tanpa Busana

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Polsek Cicurug, Kompol Parlan.

"Sesuai laporan langsung kami amankan pelaku," ungkap Parlan saat dikonfirmàsi Kompas.com, Minggu (10/4/2022).

Kepada polisi, pelaku menceritakan kronologi melancarkan aksi bejatnya yang terjadi pada Rabu (6/4/2022).

Saat itu korban sedang beristirahat di kamarnya lantaran baru pulang dari berobat. Lalu pelaku masuk ke kamar korban.

Awalnya pelaku mengusap kepala sang anak, lalu secara tiba-tiba ia membuka resleting baju korban.

Spontan korban berusaha bangun dan ingin pergi keluar kamar. Akan tetapi, pelaku menarik dan menyuruh agar korban tidur kembali.

"Setelah selesai, pelaku meminta korban untuk tutup mulut," tutur dia.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Istrinya Belanja ke Pasar, Tukang Ayam Penyet Ini Malah Rudapaksa Anaknya di Kamar, Terkuak Pengakuan Pelaku Bikin Geram

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular