Di lokasi tujuan, keduanya sempat bertemu dengan keluarga korban.
Namun, setelah berjalan-jalan selama kurang lebih satu jam, korban diajak pulang oleh pelaku.
“Saat perjalanan pulang tersangka membelokkan motornya menuju losmen di daerah Umbulharjo dengan alasan untuk berteduh karena hujan,” kata Ipda Sawitri, Minggu (10/4/2022).
Di losmen tersebut, tersangka memesan kamar lalu mengajak korban masuk.
Pelaku lantas mengunci pintu dari dalam.
“Tersangka BS kemudian ngobrol, memberikan janji-janji manis kepada korban dan kemudian meraba tubuh korban, melepaskan bajunya dan menyetubuhi korban,” tambah Kanit PPA.
Ilustrasi berhubungan badan
Insiden tersebut dicurigai oleh istri pelaku yang sempat membuka ponsel miliknya.
Atas tingkah bejat suaminya, si istri melapor ke pihak berwajib.
Dilansir dari Tribunnews.com, petugas Unit PPA berhasil menciduk BS di sebuah warung penyetan di Umbulharjo pada 22 Maret 2022.
“Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan korban.