"Namun berdasarkan keterangan korban yang pertama kali melakukan pemerkosaan yaitu pelaku MD.
Baik MD maupun IW melakukan perbuatannya pada waktu dan tempat yang berbeda, bahkan apa yang diperbuat MD terhadap korban tidak diketahui oleh IW dan sebaliknya," jelas Kasihumas.
Saat beraksi, para pelaku merayu dan memberikan sejumlah uang agar korban mau menuruti nafsu bejat mereka.
Dua pelaku pemerkosaan di Aceh Timur.
Dilansir dari Kompas.com, kakak korban mulai curiga dengan perubahan bentuk tubuh sang adik, yakni pada Januari 2022.
Benar saja, usai melakukan pemeriksaan dengan alat tes kehamilan terkuak bahwa korban positif hamil.
Hal tersebut membuat kakak korban menghubungi ibunya agar pulang.
Setelah memperoleh izin pulang ke Indonesia, ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke SPKT Polres Aceh Timur, Kamis (24/4/2022).
“Ibunya Kamis kemarin baru pulang kampung dan langsung melapor ke Polres.
Setelah itu kita turunkan tim dan menangkap pelaku,” sebutnya.
Laporan tersebut ditindak lanjuti oleh Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur dengan melakukan penyelidikan.