Follow Us

Tergiur 'Apel Washington' hingga Dijebloskan ke Penjara, Angelina Sondakh Bongkar Istilah 'Kotor' yang Digunakan Para Koruptor

Veronica S - Senin, 04 April 2022 | 20:41
 
Angelina Sondakh
Tribunnews/Herudin
Tribunnews/Herudin

Angelina Sondakh

Angie yang saat itu juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR diduga meloloskan anggaran proyek senilai Rp 191 miliar dengan imbalan suap.

Keterlibatan Angie dalam proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang ditelusuri usai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terlibat kasus tersebut.

Angie terbukti menerima suap senilai Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dari Grup Permai, milik Nazaruddin.

Baca Juga: Mendadak Beri Predikat Ayah Keanu Bagi Mudjie Massaid, Angelina Sondakh Kupas Habis Perlakuan sang Adik Ipar Selama 10 Tahun Belakangan, Terungkap Faktanya!

Ada beberapa istilah yang dibuat Angie selama melancarkan aksinya menggiring anggaran proyek agar sesuai dengan permintaan Grup Permai.

Angie membuat istilah "Apel Malang" yang berarti uang rupiah, "Apel Washington" yang berarti dollar AS, 'Pelumas' yang berarti uang, dan 'Semangka' yang berarti permintaan dana.

Istilah tersebut dibuat Angie agar pembicaraannya dengan Malindo Rosalina Manulang, yang merupakan bagian pemasaran Grup Permain sekaligus terpidana kasus suap wisma atlet, agar tidak terlalu vulgar.

Angie divonis hukuman 4 tahun 6 bulan pejara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Vonis terserbut dinilai terlalu ringan dibanding tuntutan jaksa KPK yang mana Angie dihukum 12 tahun penjaran, denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan penjara.

Serta mengganti kerugian negara setara uang yang dikorupsi.

Mahkamah Agung (MA) pun memperberat hukuman Angie. Mantan Puteri Indonesia 2001 itu divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan yang mana Angie harus mengganti kerugian negara Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS.

Source : Kompas.com Tribun Style

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular