Saat itu, terbesit niat pelaku untuk berhubungan seksual dan meraba-raba kelamin anaknya.
"Dari hasil pemeriksaan korban mengalami kekerasan seksual dan terdapat resapan darah di hati korban," ujarnya.
Melansir dari tribunnews.com, kasus ini berawal saat korban meninggal dunia di RS Kota Semarang pada Sabtu (19/3/2022) pukul 03.00 WIB.
Korban kemudian dimakamkan di TPU Muslim Sedayu, Bangetayu, Genuk.
Selang beberapa jam, makam korban dibongkar oleh Polrestabes Semarang pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.
Hal ini menyusul adanya laporan keluarga korban yang curiga kematian korban yang tidak wajar.
Terungkap dari hasil autopsi korban meninggal karena kekerasan.
Dokter menemukan adanya luka di kelamin maupun dubur korban.
GridPop.ID (*)