Follow Us

Siap-siap Bernasib Seperti Indra Kenz, 34 Afiliator di Indonesia Ini Terancam Bakal Diburu Polisi, Ada Artis hingga Youtuber Ternama

Luvy Octaviani - Selasa, 15 Maret 2022 | 19:21
 
Indra Kenz
Kompas.com
Kompas.com

Indra Kenz

26. Evon Trade

27. Nodiewakgenk

28. Ergia Trader

29. Alan Surjayana

30. Aku Ghifari

31. YouTube Nona Trader

32. YouTube Marubosu Clasic

33. YouTube Fakarich

34. YouTube Bujang Dolah.

Baca Juga: Sudah Rugi Ratusan Juta Rupiah, Elma Theana kembali Meradang Usai Tahu Kebohongan Ferry Irawan akan Satu Hal Ini: Ferry tuh Sumpah Demi Allah

Sementara itu melansir dari Serambinews.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami tersebut."Terkait Binomo tersebut kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa Binomo tersebut adanya di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia" ujar Whisnu di Jakarta, Kamis (10/3).Ia menuturkan, pihaknya menelusuri pemilik Binomo tersebut melalui perusahaan payment gateway di Binomo. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami pemilik Binomo tersebut."Kami masih dalami, kami mencoba lewat payment gatewaynya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP. Sehingga, terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com GridFame.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular