Follow Us

Tak Pernah Sepi dari Hilir Mudik Kendaraan Mewah, Rumah Gedongan Calon Mertua Indra Kenz Disorot, Berdiri Megah 3 Lantai di Kawasan Elit!

Arif B - Sabtu, 12 Maret 2022 | 18:02
 
Rumah gedongan calon mertua Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Jumat (11/03/2022)
Tribun Jakarta/Ega Alfreda

Rumah gedongan calon mertua Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Jumat (11/03/2022)

Rumah gedongan calon mertua Indra Kenz berdiri megah di kawasan elit di Alam Sutera.
Tribun Seleb/Reza Deni

Rumah gedongan calon mertua Indra Kenz berdiri megah di kawasan elit di Alam Sutera.

Bareskrim Polri pun tengahmelakukan pengecekan aliran aset dan dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) ke pacar dan calon ibu mertuanya.

Selain menyusut aliran dana sampai ke luar negeri, Polri meminta sejumlah pihak yang menerima dana dari kedua tersangka tersebut segera melapor.

Asal tahu saja, sejumlah pesohor Tanah Air sempat mendapat dana, termasuk Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Musisi Alffy Rev juga menerima dana dari Doni Salmanan ketika membuat karya Wonderland Indonesia.

Kala itu, Doni menjadi executive producer sehingga turut membiayai produksi karya musik tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, laporan tersebut dibutuhkan penegak hukum untuk mengetahui posisi penerima dana, turut melanggengkan perbuatan tersangka atau karena unsur ketidaktahuan.

"Ini tergantung dari proses pemeriksaannya, seperti apa, apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga lebih bagus mereka melaporkan," kata Komjen Agus Andrianto, Kamis (10/3/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca Juga: Kecipratan Cuan dari Indra Kenz Sebesar Rp 150 Juta, Deddy Corbuzier Blak-blakan Ngaku Gunakan untuk Hal Ini

Dia menjelaskan, semua pihak yang menerima aliran dana berpotensi menjadi pihak yang turut membantu perbuatan dari para tersangka.

Namun, mereka juga bisa menjadi justice collaborator yang membantu Polri menelusuri kasus.

Hal ini lebih baik ketimbang menjadikan pihak penerima dana sebagai tersangka.

Source : Tribun Seleb Tribun Jakarta

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular