GridPop.ID -Belakangan namaDoni Salmanandan Indra Kenz sedang menjadi sorotan publik.
Kedua pria tersebut sebelumnya dikenal kerap pamer harta dan bagi-bagi uang, namun kini terancam mendekam di penjaraimbaskasus dugaan penipuan berkedok tradingbinary option.
Semua harta kekayaanDoni Salmanandan Indra Kenz diduga didapat dari trading ilegal.
Ya, Doni SalmanandanIndra Kenzkini ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuantrading ilegal.
Ada sejumlah pihak menerima uang dalam bentuk donasi atau hadiah, dari Indra Kenz dan Doni Salmananyakni beberapa di antaranya artis dan selebritis.
Terkait hal itu, dikutip dari Tribun Seleb,Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengultimatum siapa pun yang pernah menerima aliran dana dari tersangka kasus penipuan untuk melapor ke polisi.
Sebab, Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option, yang telah merugikan banyak orang.
Keduanya dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ada dugaan bahwa aliran dana yang diperoleh dari Indra Kenz dan Doni Salmanan merupakan hasil kejahatan.
"Kalau dia tidak melaporkan dan terindikasi jejaknya berperan aktif, ya mau tidak mau akan kami tetapkan yang bersangkutan sebagai bagian dari para pelaku," ujar Agus di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).