"Dilakukan ketika mengajarkan tata cara mandi haid," kata Sumarni.
Dilansir dari Tribun Jabar, kasus ini terbongkar setelah 2 korban memberanikan diri melapor kejadian yang dialami pada orang tuanya.
Orang tua korban yang tak terima kemudian membuat laporan ke Polres Subang.
Setelah itu polisi melakukan visum et repertum dan visum psikiatrikum terhadap para korban.
Pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen membenarkan kasus ini.
"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainya," ucapnya.
Aksi cabul pelaku terhitung telah terjadi sebanyak 3 hingga 4 kali di lokai yang sama.
"Setelah selesai melakukan perbuatanya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain," urai Zulkarnaen.
Adapun Polres Subang telah melakukan koordinasi dengan DP2KBP3A Kabupaten Subang, Dinas Sosial Kabupaten Subang, dan juga memberikan trauma healing terhadap para korban.
Kini pelaku masih ditahan Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang.