GridPop.ID - Seorang guru semestinya menjadi sosok yang mendidik dan panutan bagi muridnya.
Namun hal sebaliknya jsutru dilakukan oleh seorang guru mengaji di Kota Tangerang.
Adalah Ahmad Saifulloh terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang muridnya.
Melansir TribunJakarta.com, diungkapkan insiden ini terjadi di rumah tersangka di Pinang, Kota Tangerang.
Modus awal AS mengaku ingin memberikan tenaga dalam terhadap kedua muridnya yang berinisial R dan A.
Kedua gadis tersebut masih berusia di bawah umur.
Alih-alih mengisi tenaga dalam , AS malah melecehkan R dan A.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kini Saiful resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan tersebut oleh Polres Metro Tangerang Kota.
"Benar (ditetapkan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12/2021).
Bila yang bersangkutan tidak mendatangi Mapolres Metro Tangerang, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
"Dari kami prosedur pemanggilan dua kali, kalau enggak datang juga kita akan jemput paksa," tegas Rachim.