"Tapi karena tidak ada juga dari pihak mereka, akhirnya kan kalau saya dilaporkan terus kalau saya diam kan punya keluarga, akhirnya saya dan suami sepakat melaporkan di unit cyber," tutur Ashanty.
Ashanty menambahkan, status terlapor telah dinaikkan menjadi tersangka.
"Alhamdulillah walaupun berlarut-larut, walaupun mungkin lama karena polisi juga hati-hati banget, langsung jadi tersangka tuh nggak bisa karena banyak yang dicek, hampir 2 tahun."
"Alhamdulillah hari ini (Jumat, 4 Februari 2022) mendapatkan informasi bahwa pelapor ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," tambahnya.
Wanita dengan nama lengkapAshantySiddik Hasnoputro itu mengaku baru kali ini mengalami kasus dengan rekan bisnis.
Hal ini membuatnya lebih hati-hati dan menjadi pelajaran.
"Alhamdulillah sampai hari ini (Jumat) selama kita bekerja sama, belum pernah ada yang seperti ini, itu pun sekarang usaha saya juga nggak kerja sama dengan orang lain."
"Mungkin saya harus lebih hati-hati kalau mungkin besok-besok nggak bisa langsung kenal trus kerja sama, kita kan harus tau pribadi orang dulu, jadi ini pelajaran juga sih buat saya gitu," tutupAshanty.
Seperti diberitakanKompas.comsebelumnya, konflik Ashanty dan Martin Pratiwi terjadi pada tahun 2019.
Hal itu bermula ketika Martin mengajukan gugatan perdata terhadapAshantyke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi.
Dalam gugatan perdata tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty sebesar Rp 14,3 Miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.