Follow Us

'Lucu, Kayak Anak Sendiri', Penjual Mainan Nekat Nodai Bocah Laki-laki 7 Tahun dengan Iming-iming Beri Kartu Pokemon, Pengakuan Pelaku Bikin Emosi!

Ekawati Tyas - Senin, 31 Januari 2022 | 10:02
 
Ilustrasi Pencabulan Anak di Bawah Umur
thinkstockphotos.com via Kompas.com
thinkstockphotos.com via Kompas.com

Ilustrasi Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tapi, istri dan anak pelaku tinggal di rumah mertuanya di wilayah Serang, Banten.

"Karena bocah itu lucu, ngeliatnya kaya anak sendiri.

Sudah lama enggak ketemu anak," ucap A.

Aksi bejat ini kata Maruli baru dilakukan 1 kali.

"Baru 1 kali," sebut AKBP Maruli.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

A kini terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: 'Celana Keduanya Sudah Melorot', Kakek 63 Tahun Nyaris Cabuli Bocah 9 Tahun, Beri Iming-iming Rp 5 Ribu Dibayar Jika Gajian Cair, Begini Endingnya

GridPop.ID (*)

Source : Tribun Wow Tribun Sultra

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular