Korban diiming-imingi kartu Pokemon.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya dan terjadilah aksi pencabulan.
Terbongkarnya kasus ini yaitu saat korban mengeluh organ vitalnya terasa sakit.
Seorang pria berinisial A (30) lakukan pencabulan terhadap anak laki-laki usia 7 tahun di Kota Serang, Sabtu (29/1/2022).
Orang tua korban yang mengetahui hal itu langsung melaporkan pelaku ke polisi.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual mainan keliling.
"Pelaku ini pekerjaan sehari hari penjual asongan, mainan anak-anak.
Pelaku membujuk dengan dijanjikan akan diberikan mainan," katanya.
Dilansir dari Tribun Sultra, pelaku berhasil diamankan polisi pada, Kamis (27/1/2022) di kontrakannya.
Bukan hanya karena kelucuan korban, pelaku melakukan pencabulan dengan alasan bocah itu mirip dengan anaknya.
Diketahui bahwa pelaku sudah memiliki anak.