Follow Us

Tangis Randy Bagus Pecah, Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat Terkait Kasus Aborsi Novia Widyasari, Begini Potretnya!

Ekawati Tyas - Jumat, 28 Januari 2022 | 17:22
 
Randy Bagus menangis
YouTube Tribun Jatim
YouTube Tribun Jatim

Randy Bagus menangis

Atas perbuatannya, Randy bakal dikenai sanksi etik kepolisian secara internal, Pasal 7 dan 11, Perkap No 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik. Dengan ancaman sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tak hanya itu, pelaku juga bakal dikenai Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP. Tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Karena, pelaku mengakui perbuatannya dihadapan penyidik, bahwa dirinya melakukan perbuatanaborsitersebut menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.

GridPop.ID (*)

Source : Sripoku.com TribunJakarta.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular