"Sampai mikir 'Sumpah kalau lo mau bunuh gue saat itu, atau lo tusuk gue saat itu, ya gue ikhlas gitu'," ujar Rachel Vennya.
"'Mendingan lo tusuk gue aja deh. Gue juga pengin ini semua selesai kok'," lanjutnya.
Seperti diketahui bahwa Rachel Vennya divonis empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan dan diharuskan membayar denda Rp 50 juta.
GridPop.ID (*)