"Tadinya saya saja yang minum tapi dia enggak, lama lama dia mau," ujarnya.
Setelah NA dalam keadaan mabuk IM dan tekannya FMM dan satu rekannya lagi MF melakukan aksipencabulankepada NA.
Tiga orangpemudaberinisial IM (20), FMM (20) dan MF (22) diamankan oleh Satreskrim PolrestaBogorKota dan Unit PPA PolrestaBogorKota.
Ketiganya dilaporkan telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak perempuan berisinial NA (15) yang masih duduk dibangku SMP.
Kasat Reskrim PolrestaBogorKotaKompolDhoniErwantomenjelaskan PolrestaBogorKota menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan adanya perbuatan cabul kepada siswi SMP oleh beberapa orang yang dilakukan secara bergantian.
"Dari laporan kejadian ini terjadi pada 6 Januari 2022 kemudian dilaporkan di Polresta Bogor Kota pada 10 Januari, kemudian dengan adanya tim yang sudah kita bentuk untuk menindak lanjuti terkait dengan kekerasan terhadap anak ataupun tindak pidana terhadap anak ini menjadi atensi kita," kata Kompol Dhoni Erwanto Selasa (18/1/2022).
Tak butuh waktu lama, setelah laporan masuk polisi langsung meringkus para pelaku di kediamannya masing-masing.
Dilansir dariTribun Video,saat ini kata Dhoni ketiganya sudah dilakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, pelaku dan korbannya berkenalan melalui media sosial.
Kemudian setelah pelaku berhasil berkenalan dengan korban pelaku langsung membawa rekan tekannya ke tempat kos korban.
"Karena di sana itu ada pengaruh minuman keras kemudian korban dan tersangka sudah saling kenal karena korban tidak sadar secara utuh kemudian tersangka melakukan perbuatan cabul kepada korban," ujar Kompol Dhoni Erwanto.