Follow Us

Bikin Warga Lokal Resah, Pria Penendang Sesajen di Kawasan Erupsi Gunung Semeru Tertangkap di Bantul, Ini Ancaman Pasal yang Bakal Menjerat Pelaku

Lina Sofia - Jumat, 14 Januari 2022 | 18:32
 
Pria penendang sesajen di Gunung Semeru ditangkap.
Kompas.TV

Pria penendang sesajen di Gunung Semeru ditangkap.

Selain itu, terkait video itu, polisi juga bisa menjerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Jabar

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular