Follow Us

Bikin Warga Lokal Resah, Pria Penendang Sesajen di Kawasan Erupsi Gunung Semeru Tertangkap di Bantul, Ini Ancaman Pasal yang Bakal Menjerat Pelaku

Lina Sofia - Jumat, 14 Januari 2022 | 18:32
 
Pria penendang sesajen di Gunung Semeru ditangkap.
Kompas.TV

Pria penendang sesajen di Gunung Semeru ditangkap.

Sebelumnya diberitakanTribun Jabar video warga menendang sesajen di kawasan Gunung Semeruini viral di media sosial.

Dalam video tersebut nampak pria memakai rompi hitam berada di lokasi erupsi Gunung Semeru danmendatangisesajenyang disimpan di atas tanah.

“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disasadari, bahwa ini lah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan azabnya,” kata lelaki dalam video tersebut.

Setelah itu dia melempar dan menendang sesajen tersebut.

@Setiawan3833 juga membagikan video aksi serupa, di mana tampak pria yang sama membuangsesajendi atas batu seperti Lingga dan juga menuliskan keterangan:

"Janganlah berlaku sombong dengan tidak menghormati kearifan lokal, adat dan budaya lainnya. Kejadian di Sumbersari,Lumajang.

Masyarakat Sumbersari,Lumajanghabis mengadakan acara sedekah desa dan ruwatan untuk memohon keselamatan dari bencana tapi diperlakukan seperti ini."

Menurutnya, tindakan pria berlebihan dan tak perlu dilakukan karena menyakiti hati warga, di tambah perbuatan itu dilakukan sengaja dan direkam dengan video.

Baca Juga: Heboh! Syuting Sinetron 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda' Dilakukan di Pengungsian Erupsi Semeru, DitudingManfaatkan Bencana Demi Naikkan Rating, Begini Jawaban Produser

Usai berhasil dibekuk, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian pelaku berinisial HF ini diketahui berasal dari Lombok.

Namun saat keluarganya didatangi, HF ternyata telah lama tinggal di Yogyakarta.

Atas aksi nekatnya itu ia terancam pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Source : Kompas.com Tribun Jabar

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular